Plagiarisme itu Maling
Meng"copy paste" alias plagiarisme dalam dunia akademik adalah hal yang haram dan memalukan. Salah seorang doktor asal Institut Tehnologi Bandung, Zulianyah contohnya, ia pernah tersandung maslah plagiat ketika desertasinya diduga aksi jiplak dari makalah orang lain tanpa mencantumkan sumber. Pihak ITB berang dan mengancam akan mencabut gelar doktor tersebut jika terbukti desertasi Zuliansyah hasil "copy paste".
Itu di dunia akademik, bagaimana di dunia jurnalis? Meski dalam KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) ditegaskan larangan menjiplak berita, namun praktek seperti ini masih banyak. Dalam KEWI disebutkan dengan tegas, " Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat".
Sebagai jurnalis, tentu hal ini wajib dipegang. "Copy Paste" berita sedapat mungkin dihindari. Memang, dalam dunia nyata jurnalis, banyak wartawan, apalagi yang merasa senior (baca : SOK) yang tidak mau ketinggalan membuat berita namun malas turun liputan. Jadi jalan satu-satunya adalah mengambil naskah berita dan gambar melalui media portal berita online. Untuk melengkapi aksi plagiarismenya, setelah dijiplak, judul diganti dan kirim untuk dimuat tanpa menyebutkan sumber.
Ada juga aksi plagiat yang lain, yaitu menjiplak tulisan dari internet lalu di dipasang di media sosial, umumnya aksi plagiat seperti ini banyak beraksi di facebook. Sama seperti plagiator lain (baca: MALING), mereka juga tidak menuliskan link/url sumber berita. Karena beraksi di medsos, mereka tentu berhapa respon langsung dari warga dunia maya. Untuk itu, naskah yang mereka maling, dibongkar seenaknya sesuai keinginan dan kepentingan mereka. Dibuat sesensasional dan seheboh mungkin. Naskah berita yang awalnya netral, diedit dengan emosional dan profokatif agar pembaca terpancing untuk komentar. Untuk meyakinkan bahwa naskah tulisannya itu asli hasil liputan, tidak sedikit plagiator facebook ini membuat wawancara palsu dengan nara sumber fiktif untuk ditambah dinaskah hasil "copy paste"nya.
Sesungguhnya, aksi plagiarisme dalam jurnalistik sangat merugikan masyarakat. Betapa tidak, masyarakat yang sesungguhnya secara de facto pemilik media dibohongi tentang sumber berita. Mereka dipaksa membaca dan menonton berita yang sesungguhnya bukan ditulis wartawan atau akun (kalau medsos) yang sebenarnya. Para plagiator itu tidak kalah berbahayanya dengan koruptor, sama-sama merusak dan membodohi masyarakat
Plagiarisme dalam dunia jurnalis bukan hanya merugikan satu atau dua wartawan yang beritanya dicuri. Plagiarisme berefek luas, dengan banyaknya aksi seperti ini, tujuan dari salah satu jurnalisme, yaitu, memenuhi hak-hak warga negara. Hak-hak ini bisa berarti mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Media massa adalah alat yang efektif untuk menyuarakan hak rakyat. Baik melalui berita yang ditulis oleh wartawan, maupun melalui opini dan surat pembaca yang ditulis dalam media massa. Bagaimana mau informasinya benar, kalau penulisnya nongkrong diwarkop menunggu berita di portal? LAWAN PLAGIATOR!
0 Response to "Plagiarisme itu Maling"
Post a Comment